Apakah R.A Kartini Penganjur Al-Qur’an Berbahasa Jawa? - Sang Pengejar Angin

Breaking

Saturday, February 16, 2019

Apakah R.A Kartini Penganjur Al-Qur’an Berbahasa Jawa?







Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlu manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Al-Qur’an, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya. Jangan-jangan, guruku pun tidak mengerti artinya, katakanlah kepada aku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa, kitab ini terlalu suci, sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya,” surat Kartini kepada Nyonya Abendanon pada 15 Agustus 1902.

Barangkali masih ada yang menyangka bahwa Raden Ajeng Kartini adalah perempuan kejawen atau biasa disebut abangan. Anggapan seperti itu tidak sepenuhnya benar, sebab Kartini ternyata juga seorang santri, sebab ia juga dikenal sebagai salah satu santri Kiai Sholeh Darat.

Menurut buku Kiai Sholeh Darat dan Dinamika Politik di Nusantara Abad XIX-XX MA karya Taufik Haqim, darah garis keturunan, Kartini sebenarnya bukan orang abangan, melainkan santri.

Nenek dan kakek Kartini dari garis ibu merupakan seorang Muslim taat. Ayahnya bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, seorang Bupati Jepara, dan ibunya bernama M.A Ngasirah.

Ibunda Kartini adalah putri dari seorang muslim taat, yaitu dari pasangan Nyai Hj. Siti Aminah, sementara kakeknya adalah seorang guru agama di Telukawurm Jepara, Kiai Haji Mardirono.

“Kenyataan tersebut menunjukan bahwa sebetulnya Kartini berasal dari keluarga santri.” (Hlm 167).

Wanita Berwawasan Luas

Kartini kecil mengenyam sekolah ELS (Europese Lagere School) pada usia 12 tahun. Dari sinilah Kartini banyak belajar pengetahuan Barat, seperti bahasa Belanda. Namun, setelah itu ketika usianya bertambah, Kartini harus tinggal di rumah untuk kemudian dipingit.

“Hal ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap adat bangsawan Jawa, sebagai persiapan bagi gadis muda untuk menuju pernikahan. Selama dipingit, seorang perempuan dilarang keluar rumah hingga dirinya dilamar laki-laki.” (Hlm 168).

Namun meski terpenjara dalam kamar pingitan, semangat Kartini untuk belajar tidak padam. Selama masa pingitan, Kartini tetap melanjutkan aktivitas belajarnya. Kemampuan bahasa Belanda yang bagus membuat Kartini menjadi sahabat pena dari orang-orang Belanda.

Salah satunya adalah perempuan Belanda bernama Rosa Abendanon, yang kemudian menjadi sahabat karibnya. Dengan Abendanon inilah Kartini melakukan aktivitas Korespondensinya untuk mengekspresikan pikiran dan perasaanya.

“Dalam kesehariannya, Kartini banyak membaca surat kabar, antara lain Semarang de locomotief, surat kabar berbahasa Belanda yang berada di Jawa. Ia kerap mendiskusikan bacaan-bacaanya dengan Pieter Brooshoof.” (Hlm 169).

Dari sejarah itulah, dapat dipahami bahwa Kartini merupakan sosok intelektual yang haus dengan bacaan. Baca-bacaan Kartini pun demikian luas, bukan hanya soal sosial budaya, dan emansipasi wanita, tetapi juga agama.

Namun ada kendala bahwa Islam secara formal berasal dari Arab, sehingga kita sucinya pun berbahasa Arab. Sementara itu, Kartini hanya bisa berbahasa Jawa dan Belanda, dan tidak bisa berbahasa Arab. Kala itu belum ada Al-Qur’an yang diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa.

“Persoalan inilah yang membawa Kartini akhirnya bertemu dengan Kiai Sholeh Darat.” (170).

Bertemu dengan Kiai Sholeh Darat

Pertemuan Kartini dengan Kiai Sholeh Darat merupakan momen-momen yang bersejarah dan mencerahkan. Pertemuannya dengan Kiai Sholeh Darat itulah yang mengubah perspektif awal Kartini terhadap Islam.

“Mulanya Kartini berpikiran sinis terhadap Islam lantaran kitab suci Al-Qur’an yang berbahasa Arab tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa.” (Hlm 170).

Pelarangan menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Jawa merupakan kebijakan rezim kolonial kala itu. Belanda melarang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bentuk Jawa ataupun latin.

Tak menutup kemungkinan, hal ini merupakan upaya Belanda untuk menjauhkan masyarakat Jawa dari Islam. Maka dari itu masyarakat Jawa, sebelum Kiai Sholeh Darat menulis tafsir Al’quran dalam bentuk Pegon, tidaklah memahami Al’quran termasuk Kartini.

“Hal inilah yang kemudian juga membuat Kartini memandang Al-Qur’an sebagai kita suci yang hanya dimonopoli oleh para ulama.” (Hlm 170).

Namun pandangan Kartini dan kegelisahannya itu segera berakhir ketika bertemu dengan Kiai Sholeh Darat. Dalam sebuah riwayat, Kiai Sholeh Darat diundang memberi pengajian di Pendopo rumah Bupati Demak, Pangeran Ario Hadinigrat yang juga paman Kartini.

“Kala itu Kiai Sholeh Darat sedang mengajarkan tafsir Surat Al-Fatihah. Kartini menjadi amat tertarik dengan Kiai Sholeh Darat, karena penafsiran surat Al-Fatihah itu menggunakan bahasa Jawa yang bisa dimengerti oleh orang Jawa, termasuk Kartini.” (Hlm 174).

Setelah pengajuan usai, Kartini pun mendesak pamanya yang merupakan seorang Bupati untuk menemaninya menemui Kiai Sholeh Darat. Karena desakan Kartini yang kuat, maka sang paman pun tidak bisa mengelak.

Sehingga terjadilah pertemuan antara Kiai Sholeh Darat dengan Kartini yang didampingi oleh pamanya. Dari pertemuan ini terjadilah dialog antara Kartini dengan Kiai Sholeh Darat.

“Selama ini surah Al-Fatihah gelap bagi saya. Saya tidak mengerti sedikit pun akan maknanya, tetapi sejak hari ini ia menjadi terang benderang sampai kepada makna yang tersirat sekalipun, karena Romo Kiai menjelaskan dam bahasa Jawa yang saya pahami.

Kartini Penganjur Al-Qur’an Berbahasa Jawa?

Dari pertemuan tersebut pun disebut, Kartini memohon kepada Kiai Sholeh Darat untuk bersedia menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Jawa. Menurut Ensiklopedia Nahdlatul Ulama hal inilah yang menjadi alasan Kiai Sholeh Darat menulis kitab Faidh ar-Rahman fi tarjamah Tafsir Kalam al-Malik al-Dayyan pada 1321 H/1894 M.

Menurut Taufik, keterangan tersebut cukup gegabah, bila dirunut dari angka tahun penulisan tafsir Faidh Arrahman selesai cetak pada tahun 1894. Sementara itu, usia Kartini baru sekitar 15 tahun.

Dalam pembukaan kitab tafsir Faidh Arrahman dijelaskan bahwa sebenarnya Kiai Sholeh Darat belum bersedia menerbitkan atau mempublikasikan karya tafsirnya. Ini karena dalam tradisi ulama yang menulis suatu karya, tidak akan mempublikasikan karya tersebut sebelum rampung seutuhnya.

“Tetapi karena dorongan dan permintaan sebagian santrinya, meski belum rampung sepenuhnya, Kiai Sholeh Darat kemudian mempublikasikan.” (Hlm 177).

Bedasarkan kenyataan tersebut jauh sebelum Kiai Sholeh Darat bertemu Kartini, ia telah menyelesaikan dua karya tafsir berbahasa Jawa. Karena itu penulisan tafsir berbahasa Jawa pertama bukan atas anjuran Kartini, karena tafsir tersebut sudah lebih dulu ada.

No comments:

Post a Comment